Latest News

Komitmen Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • 04 May 2019

Kebijakan K3 merupakan komitmen pimpinan suatu organisasi perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh personil di bawah kendalinya...


Komitmen Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Masalah pada keselamatan dan kesehatan kerja tidak akan terlepas dari kegiatan dalam segala industri, termasuk perusahaan PT.Dextonindo Persada. Oleh karena itu PT.Dextonindo Persada mulai menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja seperti pengendalian potensi bahaya yang harus mengikuti SOP yang ada.

Seperti yang diatur sesuai dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan kewajiban pengusaha adalah melindungi tenaga kerja dari segala potensi bahaya yang kemungkinan dihadapi.

Pada kesempatan ini juga dilakukan peragaan pemakaian seragam K3 sesuai standard yang telah ditentukan.


Peragaan Pemakaian Seragam K3 PT.Dextonindo Persada


Peragaan Pemakaian Seragam K3 PT.Dextonindo Persada


Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sangat berperan penting dalam sebuah industri kerja. Tidak hanya sebagai pengendali berbagai risiko kecelakaan dalam pekerjaan, tetapi jika dikaitkan dengan kondisi keuangan perusahaan, yang jika terjadi kecelakaan kerja akan dapat mengakibatkan kerugian materi atau aset pada perusahaan itu sendiri.

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu upaya untuk menjamin konsistensi dan efektivitas perusahaan dalam mengendalikan sumber bahaya. Selain itu dapat meminimalkan risiko yang kemungkinan akan terjadi, mencegah kecelakaan dan penyakit yang ditimbulkan karena pekerjaan, dan memaksimalkan efisiensi perusahaan yang akhirnya dapat meningkatkan daya saing perusahaan.

Melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dilaksanakan dengan konsisten dan efisiensi, kejadian yang tidak diinginkan atau dapat menimbulkan kerugian dapat dicegah.

Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT.Dextonindo Persada.

Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Penandatangan komitmen keselamatan dan kesehatan kerja